Cara makan yang tidak disukai adalah makan sambil bersandar. Cara makan seperti ini termasuk cara makan orang yang lahap sehingga tidak disukai atau dinilai makruh. Jika demikian, maka sudah sepantasnya kita menghindarinya. Abu Juhaifah mengatakan, bahwa dia berada di dekat RAsullullah SAW, kemudian Rasullullah berkata kepada seseorang yang berada di dekat beliau,
" Aku tidak makan dalam keadaan bersandar," (HR. Bukhari)
Makna makan muttaki-an
Ibnu Katsir berkata,"Yang dimaksud muttaki-an adalah miring ketika duduk bersandar pada salah satu sisi," Disebutkan oleh Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bari (9 : 451),"Tentang makna ittika' diperselisihkan maknanya oelh para ulama. Ada yang mengatakan, pokoknya bersandar ketika makan dalam bentuk apapun. Ada yang menjelaskan, yang dimaksud adalah condong pada salah satu sisi . Ada pula yang mengartikan dengan bersandar dengan tangan kiri yang diletakkan di lantai"
Dari Imam Malik yang disimpulkan oleh Ibnu Hajar ada sinyal bahwa beliau memaksudkan duduk ittika ' untuk segala macam bentuk bersandar, tidak khusus pada cara duduk tertentu.
Makan bersandar pada tangan kiri
Disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari ( 9 : 451) bahwa ada hadis yang melarang bersandar dengan tangan kiri ketika makan. Hadis ini dikeluarkan oleh Ibnu ' Adi dengan artinya :
"Nabi SAW melarang seseorang bersandar pada tangan kiri ketika makan." Sayangnya, hadis ini dho'if sebagaimana kata Ibnu Hajar. Namun posisi makan seperti ini sebaknya dihindari karena masih termasuk ittika (bersandar) sebagaimana kata Imam Malik.
Apa hukum makan sambil bersandar ?
Ibnul Qashsh menyatakan bahwa hal ini haya dimakruhkan untuk nabi. Namun Al Baihaqi menyatakan, yang lainnya pun dimakruhkan makan sambil bersandar. Karena cara makan seperti ini berasal dari para raja non Arab. Namun jika ada seseorang yang tidak memungkinkan makan selain dengan bersandar, hal itu tidak dikatakan makruh.
Alasan lainnya adalah karena dikhawatirkan perut menjadi bertambah buncit. Sebagaimana ada riwayat dari Ibnu Abi Syaibah dari jalan Ibrahim An Nakho'i. Disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Al Fath (9 : 452).
Ibnu Hajar mengatakan," Jika sudah disadari bahwasanya makan sambil bersandar itu dimakruhkan atau kurang utama, maka posisi duduk yang dianjurkan ketika makan adalah dengan menekuk kedua lutut dan menduduki bagiuan dalam telapak kaki atau dengan menegakkan kaki kanan dan menduduki kaki kiri," ( Fathul bari, 9 : 452)
Makan sambil bersandar dapat merusak badan. Sebab makanan tidak dapat berjalan dengan lancar pada salurannya dan tidak melegakannya.
Fakta Ilmiah
Menurut pemaparan seorang ahli gizi, Rita Ramayulis, DCN, M.Kes menyampaikan perihal ilmiah tentang larangan makan sambil bersandar sebagai berikut :
1. Karena pada saat duduk dengan posisi tegak syaraf pencernaan berada dalam keadaan
tenang, tidak tegang dan tidak relaksasi sehingga apa yang dimakan dan diminum akan
berjalan pada dinding usus dengan lembut dan perlahan sehingga tercipta keseimbangan
organ pencernaan.
2. Posisi bersandar dapat memungkinkan terjadinya refleks makanan dan minuman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar