Mungkin bagi sebaian kalangan masyarakat pernah mendengar istilah weton , khususnya bagi masyarakat suku Jawa.
Weton merupakan hari pasaran Jawa (Kliwon, Legi Pahing, Pon, dan Wage ). Biasanya digunakan untuk menghitung hari baik , baik untuk pernikahan, menentukan apakah seseorang bisa cocok dengan orang lain berdasarkan perhitungan weton, ataupun untuk pindah rumah maupun membangun rumah.
Contoh kasus seseorang akan membangun rumah, tetapi karena orang tuanya hari lahir weton tidak ketemu jadi pembangunan rumahnya selalu tertunda, lalu orang tuanya mengatkan tidak boleh membangun rumah yang berhadapan, karena seperti orang menggendong, dan jika bangun rumah dekat orang tuanya tidak boleh melebihi garis rumah orang tuanya dan harus sejajar.
Bagaimana Islam memandang permasalahan di atas ?
Orang yang mempercayai adanya kesialan, petanda buruk, dan sebagainya yang sifatnya keyakinan klenik itu bisa dikatagorikan musyrik, kenapa demikian ? Karena ia mempercayai dan meyakini ada yang bisa mendatangkan bencana, kesialan, kemudharatan secara ghaib selain Allah SWT.
Atau meyakini ada yang bisa mendatangkan manfaat, pertolongan, penyampaian hajat. dan sebagainya secara ghaib selain Allah SWT, ini juga termasuk syirik. Hanya saja belum termasuk syirik akbar, tetapi syirik kecil.
Namun begitu orang yang melakukan syirik kecil itu dosanya sangat besar.
Menghadapi orang yang mempunyai pemahaman syirik ini cara terbaik adalah dengan melawannya, caranya yaitu dengan melakukan apa ya ditakuti oleh orang musyrik tersebut, hal itu untuk menunjukkan bahwa apa yang diyakininya itu salah, buktinya dengan tetap melakukan apa yang ditakutinya ternyata tidak terjadi apa-apa.
Lalu bagaimana dengan kedudukan orang tua yang menyuruh ? Karena ini masalah penyimpangan aqidah maka sebagai anak tidak boleh mematuhinya, sebagai anak harus tetap membangun rumah dan menasehati orang tuanya dengan cara yang baik. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an bahwa jika orang tua mengajarkan dan menyuruh kepada kesyirikan baik kecil apalagi besar, maka anak wajib menolak dan wajib berpegang teguh kepada Allah SWT dan Rasul SAW.
"Dan jika keduanya (orang tua) memaksamu untuk berbuat syirik dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu (dalam agama) tentang (amalan syrik itu), maka janganlah sekali-kali kamu mengikuti keduanya," (QS 31: 15)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar