Dalam hidup terkadang kita
mendapat cobaan atau musibah baik itu ditipu orang, dikhianati dan barang kita
dicuri orang, dsb.
Sehingga timbul keinginan tahuan
dan anggapan bahwa apakah benar harta yang didapat sengaja atau tidak sengaja
tercampur dengan harta yang tidak halal akan hilang dengan dari kita dengan
cara yang tidak baik juga semisal ditipu, dicuri, dll.
Anggapan
bahwa harta yang tercuri itu dikarenakan cara mendapatkan harta tersebut ada
campuran yang tidak halal, tidaklah tepat, karena kehilangan barang merupakan
peristiwa yang pasti dialami oleh siapapun, baik yang muslim atau kafir, orang
baik atau orang jelek, orang yang paham agama atau jahil.
Jadi, mendasarkan keyakinan bahwa
barang yang hilang itu karena ada unsur daram didalamnya tidaklah benar.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا
يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ
أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا ، إِلاَّ كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا
مِنْ خَطَايَاهُ
“Tidaklah rasa capek, rasa sakit
(yang terus menerus), kekhawatian, rasa sedih, bahaya, kesusahan menimpa
seorang muslim sampai duri yang menusuknya kecuali Allah akan menghapus
dosa-dosanya dengan musibah tersebut.” (HR. Bukhari no. 5641)
Hadits di
atas menjawab ketidakbenaran anggapan tersebut, sesungguhnya kehilangan itu
merupan ujian, sebagaimana ujian yang lain seperti sakit, dirampok, kepayahan,
dsb, semua itu akan dibarter Allah dengan gugurnya dosa-dosanya. Namun begitu
tidak ada salahnya ketika anda kehilangan sesuatu barang berharga, anda
introspeksi diri apakah ada campuran haram dalam mendapatkan harta anda. Dan
jika anda tidak menemukan campuran haram, maka janganlah terus bersusah hati
karena Allah mengganti barang anda yang
hilang tersebut dengan ganti yang jauh lebih besar, yaitu ampunan.
Bukankah ampunan itu mempermudah anda
masuk surga? Apa yang lebih hebat dari surga ? Tetapi tentu saja ampunan
diberikan bagi yang imannya tidak tercampur syirik, alias orang tersebut benar
tauhidnya dan bersabar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar