Minggu, 06 Agustus 2017

‘Ain



Kita sering melihat di beberapa pedesaan anak-anak kecil yang memakai sejenis kalung yang bertalikan benang dan bandul dari kalung ini terbuat dari kain yang dibuat bungkus berbentuk kotak. Biasanya warna benang dan kain yang menggumpal berbentuk persegi empat yang dijadikan bandulnya ini berwarna putih.

Dan jika kita membuka bandul kalung seperti ini maka kita akan mendapati di dalamnya secarik kertas yang di dalamnya terdapat tulisan huruf-huruf Arab yang entah apa maknanya.
Dan jika kita telusuri lagi maka maksud dipakaikannya anak-anak kecil dengan benda yang seperti kalung dan sering disebut rajah ini adalah berfungsi untuk menangkal penyakit yang sering menimpa anak-anak tanpa kejelasan penyebabnya. Dan setelah kita telusuri lebih dalam maka akan didapati maksud penyakit yang tidak jelas datangnya dari mana itu adalah penyaki ‘Ain. Lalu apa sejatinya penyakit ‘Ain itu?

Makna  ‘Ain
Sebelum kita membahas masalah penyakit ‘Ain, maka kita haruslah  paham makna ‘Ain itu sendiri. KAta ‘Ain berasal dari kata kerja ‘aana ya’iinu yang bermakna apa bila ia menatapnya, atau mengenainya dengan pandangannya. Sedang maksud dari penyakit ‘Ain di sini adalah sebab terkagumnya orang yang memandang terhadap suatu obyek (bisa benda, bisa binatang, bisa manusia, lalu mengikuti pandangan tersebut sebuah racun yang akan mengenai sesuatu yang dipandang (Fatawa Lajnah Daimah jilid satu halaman 271)

Penyakit ‘Ain
Hakekat penyakit ‘ Ain adalah seseorang memandang suatu obyek entah itu benda atau makhluk hidup dengan pandangan takjub atau benci tanpa disertai menyebut asma Allah, maka benda atau makhluk hidup yang terkena pandangan seperti ini, bisa ditimpa sebuah kemalangan, entah jika benda itu motor atau computer maka akan menjadi rusak, atau jika itu anak kecil maka tiba-tiba si anak menjadi sakit yang tanpa sebab yang jelas oleh ilmu kedokteran. Bukti akan adanya penyakit yang disebabkan oleh pandangan ini adlah sabda Nabi Muhammad SAW

Ain itu benar adanya, andaikan  ada sesuatu yang dapat mendahului takdir maka ‘ain akan mendahuluinya, dan apabila kalian diminta untuk mandi maka mandilah.” (HR. Muslim)
Rasullullah juga mengajarkan agar pandangan kita tidak diikuti oleh setan :
Apabila seorang dari kalian melihat sesuatu dari saudaranya, atau melihat diri saudaranya, atau melihat hartanya yang menakjubkan, maka hendaklah ia mendoakan keberkahan untuk saudaranya tersebut, karena sesungguhnya penyakit ‘ain benar-benar ada .” (H.R Ahmad)

Melindungi diri dan keluarga dari npenyakit ‘ Ain
Berikut adalah doa Nabi untuk HAsan dan Husain agar Allah SWT melindungi keduanya dari penyakit ‘Ain :


Aku memperlindungkan kalian berdua dengan kalimat-kalimat Allah yang maha sempurna dari setan, binatang berbisa dan mata yang dengki (makna yang lain : segala macam bahaya).” (H.R Al- Bukhari)

Minggu, 09 Juli 2017

Syafa’at Nabi




Berbicara mengenai syafaat Nabi Muhammad SAW, tentu tidak lepas dari pembicaraan jenis syafaat apa saja yang kelak akan diberikan Nabi kepada umatnya, dan juga tidak kalah pentingnya bagaimana cara untuk mendapatkan syafaat-syafaat itu? Berikut adalah jenis-jenis syafaat Nabi yang kelak akan didapat oleh umatnya :

1.      Syafaatul ‘Udzhma, saat manusia berdiri di hari kiamat dan mereka sangat membutuhkan untuk segera ditegakkan pengadilan Allah. Nabi Muhammad SAW yang berhak untuk memberikan syafaat ini.
2.      Syafaat Nabi Muhammad SAW untuk kaum yang kebaikan dan keburukannya sama sehingga tidak bisa masuk jannah.
3.      Syafaat Nabi Muhammad SAW untuk kaum yang seharusnya masuk neraka, agar tidak bisa masuk neraka.
4.      Syafaat Nabi Muhammad SAW untuk penduduk Jannah agar dinaikkan derajat / tingkatannya di Jannah.
5.      Syafaat Nabi Muhammad SAW untuk kaum agar masuk surga tanpa hisab tanpa adzab, seperti kepada Ukkasyah bin Mihshon.
6.      Syafaat Nabi Muhammad SAW bagi yang mendapatkan adzab untuk diringankan adzabnya, sebagaimana kepada paman beliau Abu Tholib.
7.      Syafaat Nabi Muhammad SAW agar seluruh kaum muslimin diijinkan masuk surga.
8.      Syafaat untuk pelaku dosa besar yang masuk neraka untuk dikeluarkan dan masuk surga. Syafaat ini juga bisa dilakukan oleh Malaikat, Nabi yang lain, maupun kaum mukminin (orang sholih), (disarikan dari Syarh al-Aqidah atThohaawiyyah karya Ibnu Abil Izz al-Hanafy (halaman 196-201).

Dari sekian banyak jenis syafaat maka bisa dipastikan semua muslim berkehendak mendapatkannya dalam segala keadaannya kelak di akhirat. Jika memang misalnya ia harus mampir ke neraka, maka ia akan berharap semoga sang Nabi memberikan syafaatnya agar ia tidak jadi masuk neraka. Atau apabila ia sudah masuk neraka, maka ia akan berharap syafaat Nabi agar dikeluarkan dari neraka.

Bagaimana cara mendapatkan syafaat Nabi ?

Banyak umat Islam yang melakukan banyak amalan dengan tujuan menggapai syafaat Nabi. Bahkan terkadang amalan-amalan yang ia kerjakan tanpa dalil yang bisa dijadikan sandaran bahwa amalan tersebut mampu mendatangkan syafaat Nabi. Karena urusan syafaat adalah perkara ghaib yang membutuhkan dalil naqli untuk memastikan apakah amalan tersebut memang mendatangkan syafaat Nabi. 

Dan di antara amalan umat ini yang ditujukan untuk mendapatkan syafaat Nabi adalah banyak membaca shalawat atas Nabi terutama di hari Jum’at, menghadiahkan bacaan Al-Fatihah untuknya, melakukan perjalanan ke Madinah untuk berziarah ke makam Rasulullah atau dengan merayakan hari kelahirannya dan masih banyak lagi. Semua ini dilakukan denga tujuan untuk menggapai syafaat Nabi. Para pengamal amalan ini berharap kelak ia akan beruntung dan bahagia di hari kiamat disebabkan mendapatkan syafaat Nabi.

Dalam masalah ini Rasulullah SAW pernah ditanya

Abu Hurairah mengisahkan bahwa ada seorang bertanya kepada Nabi :” Ya, Rasulullah, Siapakah orang yang paling bahagia dengan syafaatmu pada hari kiamat ?” Beliau menjawab,………….”orang yang paling bahagia dengan syafaatku adalah orang yang mengucapkan Laa ilaahaa ilallaah dengan ikhlas dari hatinya.” (HR. Bukhari No 99).

Ternyata cukup sederhana yaitu tidak usah ribet-ribet melakukan sebuah ritualyang menelan banyak biaya, tenaga dan pikiran yang banyak dilakukan oleh umat Islam dewasa ini. Cukup mengucapkan kalimah thoyibah Laa ilaaha illalloh dengan hati yang ikhlas tanpa dicampur adukkan dengan kesyirikan maka kelak ia adalah orang yang paling bahagia dengan syafaat Nabi.

Senin, 19 Juni 2017

Salah Kaprah Seputar Ramadhan


Bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat ditunggu-tunggu oleh umat muslim sedunia, karena di bulan suci ini amal ibadah kita sebagai umat muslim akan dilipat gandakan oleh Allah SWT. Di berbagai daerah mulai mempersiapkan diri, baik secara lahir maupun batin. Namun sayang masih banyak perilaku-perilaku salah kaprah yang dilakukan banyak orang sejak dari persiapan hingga usainya Ramadhan.


Ziarah Kubur
Sebagian kalangan menganggap ziarah kubur menjelang Ramadhan merupakan tradisi yang harus dilaksanakan. Pelaksanaannya dimulai sejak awal bulan Sya’ban hingga H-1. Saat Magrib tiba masuk bulan Ramadhan. Anehnya, ketika pengumuman resmi Ramadhan dikumandangkan, kuburan mendadak menjadi sunyi dan sepi. Demikian pula ketika datang 1 Syawal, pemakaman seperti banjir bandang pengunjung. Disana-sini penuh sesak para pengunjung, mereka beralasan sebelum mengunjungi sanak saudara dan teman-temannya pada hari kemenangan tersebut wajib berziarah ke makam para leluhurnya. Sebenarnya tidak mengapa berziarah kubur, bahkan termasuk kesunahan, akan tetapi bila kemasukan tradisi yang tidak bersumber dari agama maka amalan sunah ini menjadi rugi, karena semestinya pada bulan Ramadhan adalah bulan terbaik ziarah kubur, tetapi karena terhalang tradisi keutamaan itu menjadi sirna.

Arwah Jamak
Arwah jamak adalah membacakan doa untuk orang tua maupun sanak saudara serta leluhur yang sudah meninggal yang dilakukan secara bersama-sama menjelang datangnya Ramadhan atau 10 hari terakhir pada malam ganjil puasa Ramadhan. Kegiatan yang tidak pernah ada pada masa Nabi dan generasi terbaik umat ini, dulunya hanya dilakukan oleh kalangan tradisional desa tetapi kini berkembang hingga ke perkotaan. Waktunya berbeda-beda tergantung panitia, tempatnya pun ada yang di masjid, mushalla, rumah bahkan di kuburan itu sendiri. Mereka berkeyakinan bahwa bulan Sya’ban jelang Ramadhan merupakan waktu yang paling baik untuk mendoakan orang mati agar mendapat ampunan dosa mereka. Mereka tidak perlu repot-repot dengan mengundang banyak orang datang ke rumahnya untuk mendoakan arwah leluhurnya, cukup dengan uang antara 10 hingga 50 ribu per kepala arwah leluhurnya lalu dimasukkan ke dalam amplop yang sudah ditulis nama si mayat. Selanjutnya satu per satu pak kyai tersebut membacakan semua nama-nama yang tertulis pada amplop hingga selesai lalu dibacakan tahlilan dan Yasinan bersama-sama. Tentu keyakinan dan tatacara sebagaimana tersebut tidaklah ada tuntunannya dari Nabi SAW.

Nyadran
Waktu dan pelaksanaannya bisa sama dengan arwah jamak, hanya saja dilakukan langsung di areal pemakaman. Setelah acara doa bersama dan bersih-bersih kubur dilanjutkan dengan makan bersama dari makanan yang dibawa dari warga. Bahkan di beberapa tempat sudah diselingi dengan hiburan rakyat seperti pagelaran wayang kulit, solo organ, tayub dan lain sejenisnya. Dan sudah menjadi sifat tradisi, ia akan bercabang dan kemana-mana. Hal ini berbeda dengan amalan yang bersumber dari syariat, selalu tetap dan berhenti (cukup).

Padusan
Tradisi ini berupa ritual mandi keramas di sungai, sendang, telaga, umbul, sumur atau sumber air lainnya yang ada di daerahnya. Hanya saja di masing-masing daerah hari dan tanggalnya berbeda meskipun bulannya sama, yakni Sya’ban mejelang Ramadhan. Di sini mereka tidak sekedar mandi bersama antara laki-laki perempuan, tapi juga melakukan ritual dan tata cara serta bacaan doa-doa tertentu yang sudah dilakukan oleh nenek moyang mereka. Tentu sangat disayangkan telah muncul pemahaman salah kaprah seperti ini, apalagi lelaki perempuan yang bukan mahram mandi bersama di tempat terbuka, bukankah hal ini bertentangan dengan agama itu sendiri ?

Makin Lama Makin Maju
Saat Ramadhan tiba masjid-masjid dan mushala penuh sesak, namaun saat memasuki pertengahan shaf-shaf yag ada perlahan-lahan semakin maju, bahkan mendekati lebaran paling-paling tinggal 2 shaf saja. Sebagian dari mereka menghabiskan malam hari dengan sibuk mencari persiapan jelang lebaran. Padahal hal itu bisa dilakukannya di siang hari, tanpa harus mengorbankan keutamaan malam Ramdhan. Dan yang lebih parah lagi, begitu Ramadhan usai maka mesjid dan mushala kembali sepi. Padahal bulan Ramadhan itu merupakan bulan ujian, bulan gemblengan untuk menjadi orang bertaqwa 11 bulan ke depan, jika kemudian setelah Ramadhan semakin menurun, pertanyaannya adalah apakah Ramadhannya kemarin sukses?

Larangan Berjima’ di Malam Iedul Fitri
Ada semacam kepercayaan yang berkembang di tengah masyarakat tentang larangan melakukan hubungan pasutri di malam 1 Syawal, mereka meyakini jika melakukan hubungan pasutri di malam 1 Syawal, anaknya kelak dilahirkan cacat atau meninggal. Tentu kepercayaan atau keyakinan seperti ini sungguh jauh dari agama, Padahal melakukan hubungan pasutri pada malam 1 Syawal dihalalkan dalam Islam.

Takbiran Berlebihan
Dengan dalih menyambut hari kemenangan sebagian umat Islam melakukan turun ke jalan pada malam 1 Syawal atau istilahnya malam takbiran. Sayangnya cara mereka bertakbir ini termasuk berlebihan, padahal sesuatu yang berlebihan itu pastilah ada keburukan. Dengan berbagai atribut, asesoris, lampu warna-warni, kembang api, mercon di jalan-jalan, speaker yang sangat keras, dan hal-hal yang sesungguhnya tidak dicontohkan dalam agama. Sungguh, adalah bagus bertakbir atau takbiran itu, tetapi haruslah yang tepat dan sebagaimana dicontohkan oleh Rasul-Nya. Bukankah Al-Qur’an telah mengatakannya ?

Dan berdzikirlah sebagaimana Allah menunjuki kamu (melalui Nabi-Nya).” (QS.2:198).

Selasa, 13 Juni 2017

Susuilah Anakmu Niscaya Kamu Sehat


Sebutlah Mawar, di usianya yang baru 37 tahun ia harus berjuang melawan kanker payudara. Padahal ibu dengan 3 putra ini sebisa mungkin sudah berusaha menghindari makanan-makanan berbahan kimiawi. Setelah usut punya usut, ternyata ia tidak pernah memberikan ASI pada 3 buah hatinya tersebut. Karena selain sebagai wanita karir, setiap kali akan disusukan terasa sakit yang luar biasa.

Rupanya, salah satu pemicu kanker payudara adalah endapan air susu yang tidak bisa dikeluarkan. Beberapa riset ilmiah menyebutkan bahwa setiap air susu dari wanita pasca persalinan harus keluar dari payudara setiap saat dalam waktu yang tidak bisa ditentukan. Bisa 8 jam, 5 jam atau bahkan 3 jam. Di rentang waktu itu hormone estrogen terus menumpuk sehingga terjadi pembengkakan pada payudara. JIka tidak keluar dampaknya akan terjadi pembusukan karena mengendap dalam waktu yang lama. Dari sinilah yang memicu munculnya sel-sel kanker payudara. Oleh karena itu, dengan menyusui maka seorang ibu sudah melakukan sebuah proses hormonal yang terjadi pada salah satunya yaitu menekan kadar hormone estrogen.

Dari sisi medis, menyusui juga mampu mengurangi perdarahan pasca persalinan, mempercepat pengecilan rahim, menunda masa subur, mengurangi anemia, mencegah kanker ovarium dan kanker payudara, serta menjaga ibu agar tetap langsing.

Dr. Alison M.Stuebe, peneliti dari Nurse’s Health Study University North Carolina, Chapel Hill, USA.

“ Dari penelitian kami antara tahun 1997- 2005, 1 % (608) dari 60.075 perawat yang baru melahirkan menderita kanker payudara karena tidak menyusui bayinya. Hal ini disebabkan jika seorang ibu tidak menyusui, jaringan di payudaranya akan kembali seperti pada saat sebelum hamil sehingga bisa menyebabkan terjadinya peradangan yang berlangsung sangat progresif diketahui berkaitan dengan kanker payudara. Sementara wanita yang keluarga dekatnya menderita kanker payudara, risikonya berkurang hingga 59 % bila mereka menyusui bayinya.

Perspektif Syariat
Ternyata, statement para ahli ini sudah jauh lebih dulu dikabarkan oleh Rasullullah SAW. Dalam Haditsnya beliau bersabda: “Kemudian malaikat itu mengajakku melanjutkan perjalanan, tiba-tiba aku melihat beberapa wanita yang payudaranya dicabik-cabik ular yang ganas. Aku bertanya :” Kenapa mereka?” Malaikat itu menjawab:” Mereka adalah para wanita yang tidak mau menyusui anak-anaknya (tanpa alasan syar’i)” (HR. Ibnu Hibban 7491 dishahihkan Al-Abani dari Al-Jami’ush Shahih).

Hadits ini merupakan ancaman bagi wanita-wanita yang tidak mau menyusui anaknya tanpa alasan yang syar’I (sakit, tidak bisa keluar ASI, dsb). Itulah kenapa Islam justru menyuruh para ibu untuk menyusui anaknya, karena di balik ancaman itu juga terkandung hikmah dan tersimpan manfaat kesehatan yang luar biasa.


Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama 2 tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” (Al-Baqarah: 233)

Senin, 29 Mei 2017

ROMANTISME ALA RASULULLAH SAW KEPADA ISTRI-ISTRINYA

Sudah menjadi kebiasaan yang umum bagi suami istri yang sudah lama menikah menjaga jarak dengan pasangannya, teruma pasutri yang sama-sama telah berumur, dimana biasanya sifat romantic makin pudar, bahkan tidur bersama cucunya ketimbang suaminya. Boleh jadi si istri berpandangan suaminya sudah tua dan loyo, sehingga tidak perlu didekati.

Cara padang seperti ini sungguh banyak terjadi dalam keluarga muslim yang telah tua. Dan cara pergaulan pasutri demikian adalah salah. Kenapa demikian ? Karena suami istri adalah pasangan yang unik yang hanya mereka berdua saja yang saling memahami, dan akan menjadi makin memahami satu dengan yang lainnya ketika mereka saling berdekatan.

Di samping itu seorang lelaki itu meskipun sudah tua tetaplah ingin bersikap romantic terhadap istrinya, meskipun tidak berhubungan seksual. Maka dari itu apabila istrinya menutup pintu romantisme dengan alasan telah tua, maka sesungguhnya si istri ini rugi. Bagaimana tidak rugi bila seharusnya ia mendapatkan banyak pahala karena menyenangkan suami tetapi tidak dilakukannya hanya karena tidak enak dengan orang lain. Sungguh ini alasan yang jauh dari kebaikan. Mungkin beberapa romantisme Rasulullah yang dapat dijadikan pelajaran bagi para pasutri, padahal ketika itu usia Nabi SAW sudah menginjak kepala 6.

“ Dari Anas ra ia berkata :” Aku melihat Nabi SAW menyiapkan kelambu di atas unta untuk Shafiah lalu beliau duduk dekat unta dan meletakkan lututnya (untuk dijadikan tangga), lalu Shafiah naik ke atas unta melalui lutut beliau.” (Bukhari).

Dari Aisyah ra, ia berkata :” Orang-orang Habasyah masuk ke dalam masjid untuk bermain (pedang), maka Nabi SAW, bertanya kepadaku:”Wahai Khumaira’(panggilan sayang untuk Aisyah), apa engkau ingin melihat mereka?” Aisyah menjawab :”Ya” Maka beliaupun berdiri di pintu, kemudian aku mendatanginya lalu aku letakkan daguku di atas pundaknya dan aku sandarkan wajahku di pipinya (Setelah agak lama). Rasullullah pun bertanya :’sudah cukup ?” Aisyah menjawab: “Wahai Rasulullah, jangan terburu-buru.” Lalu beliau (tetap) berdiri untukku. Setelah beberapa beliau bertanya lagi: Sudah cukup? Aku pun menjawab:” Wahai Rasullullah, jangan terburu-buru. Dan itu terus beliau lakukan hingga aku bosan sendiri.” (Bukhari).


Adalah Rasullullah SAW apabila datang waktu malam, beliau berjalan-jalan bersama Aisyah dan berbincang-bincang dengannya.”(Bukhari)

Jumat, 26 Mei 2017

3 Golongan Manusia Yang Pertama Kali Dilemparkan Ke Neraka


Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu. Beliau berkata, Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:”Sesungguhnya salah seorang yang pertama di hisab di hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mati syahid (gugur dalam peperangan), kemudian disebutkan baginya semua kenikmatan-kenikmatan yang diberikan kepadanya, dan dia membenarkannya. Kemudian Allah SWT bertanya kepadanya, “ Apa yang kamu kerjakan dengan nikmat itu ? “ lelaki itu menjawab, “ Aku berperang untuk-Mu hingga aku syahid,” Allah menjawab ,” Kamu berdusta ( akan tetapi sesungguhnya ) engkau berperang agar orang menyebutmu pemberani, dan (orang-orang) telah menyebutkan demikian itu, kemudian diperintahkan (malaikat) agar dia diseret di atas wajahnya hingga sampai di neraka dan dilemparkan ke dalamnya.”


Dan selanjutnya adalah seorang laki-laki yang mempelajari ilmu dan mengamalkannya serta dia membaca Al-Qur’an, kemudian dia didatangkan, kemudian disebutkan nikmat-nikmat yang diberikan kepadanya,” Apa yang kamu kerjakan dengan nikmat-nikmat itu? “ Lelaki itu menjawab,”Aku mencari ilmu dan mengamalkannya / mengajarkannya, dan akau membaca Al-Qur’an karena_mu” Allah berfirman , “ Kamu berdusta ( akan tetapi) kamu mencari ilmu itu agar disebut sebagai alim (orang yang berilmu), dan kamu membaca Al-Qur’an agar orang menyebutmu qari,” dan kamu telah disebut demikian itu (alim & qari)’ kemudian diperintahkan (malaikat) kepadanya, agar dia diseret  di atas wajahnya hingga sampai di neraka dan dimasukkan ke dalam neraka.


Dan (selanjutnya) seorang laki-laki yang diluaskan (rizkinya) oleh Allah. Dan dikaruniai berbagai harta kekayaan. Kemudian dia dihadapkan, dan disebutkan nikmat-nikmat yang diberikan kepadanya, dan dia membenarkannnya. Kemudian Allah SWT berfirman,” Apa yang kamu kerjakan dengan nikmat-nikmat itu?, lelaki itu menjawab,” Tidaklah aku meninggalkan jalan yang aku cintai selain aku menginfakkan hartaku untuk-Mu”, Allah SWT berfirman,” Kamu berdusta , tetapi kamu melakukan itu semua agar orang menyebutmu dermawan, dan kamu telah disebut demikian,” Kemudian diperintahkan ( malaikat) kepadanya, agar dia diseret di atas wajahnya, hingga sampai di neraka dan dimasukkan ke dalam neraka ( HR. Muslim At-Tirmidzi dan Nasai)


Hadits ini mengajak seorang muslim untuk selalu introspeksi diri atas niat amal ibadahnya, apakah ia beribadah karena Allah SWT atau karena ingin pamer, jangan samapi, ia sudah totalitas dalam berkorban, baik materi, tenaga dan pikiran untuk meninggikan kalimah Allah SWT, hal itu tidak menjadi penyebab dia masuk surge malah justru sebaliknya, wajahnya yang merupakan anggota tubuhnya yang paling mulia diseret ke neraka.



Di zaman sekarang ini, mudah dijumpai seorang muslim beramal saleh semisal sedekah yang secara dzahir ia beramal karena ingin diketahui khalayak ramai. Sebagai contoh, orang-orang yang menyisihkan sebagian hartanya entah untuk pembangunan mesjid atau sarana dakwah yang blain dan mengumumkan kepada khalayak ramai kalau dia telah menyisihkan sebagian hartanya, walaupun mungkin bukan dia secara langsung yang mengumumkannya akan tetapi hal itu setelah mendapatkan persetujuannnya. Sebagaimana yang kita lihat akhir-akhir ini seorang takmir masjid mengumumkan nama-nama penyumbang menjelang didirikannya shalat jumat dan nominal uang yang disumbangkan. Padahal  Nabi SAW mengisyaratkan agar tangan kanan seorang muslim ketika menyisihkan sebagian hartanya di jalan Allah SWT tidak diketahui oleh tangan kirinya. Selain juga, apa yang dilakukan muslim ini dengan mengumumkan sebagian hartanya yang telah disisihkan untuk fiisabili;;ah membuka peluang bagi muslim yang lain untuk bersu’udzon (berburuk sangka) kepadanya bahwa dia melakukan hal itu karena riya.

Sabtu, 13 Mei 2017

BAGAIMANA CARANYA AGAR SUAMI - ISTRI BISA BERKUMPUL LAGI DI AKHIRAT



Adalah merupakan dambaan setiap keluarga muslim yang sakinah, mawaddah, warahmah apabila meninggal kelak bisa berkumpul kembali di akhirat di dalam Surga yang kekal abadi. Apakah mungkin hal itu dapat terjadi ?

Adalah berbeda antara laki-laki dan wanita karena fitrah keduanya Allah ciptakan berbeda. Adalah perilaku yang menyalahi fitrah dan kodrat menyamakan lelaki dan wanita. Walaupun apabila dipaksakan untuk disamakan sangat bisa, tetapi yang terjadi adalah kerusakan di sana sini yang tidak disadari manusia, karena merubah fitrah Allah sama saja dengan merusak diri sendiri.

Hal yang sama terjadi pada libido, dimana laki-laki umumnya cenderung agresif dan aktif, sedangkan wanita cenderung pasif dan menunggu. Salah satunya masa iddah, dimana laki-laki atau suami tidak mempunyai masa idddah atau masa tunggu sebagaimana wanita atau istri. Maka dari itu laki-laki atau suami yang ditinggal mati oleh istrinya, ia boleh langsung menikah dengan wanita yang halal ia nikahi. Berbeda dengan istrinya yang ditinggal mati suami, maka ia harus menghabiskan masa iddah dahulu baru boleh menikah, dan masa idaah istri yang ditinggal mati suami adalah 4 bulan 10 hari.

Orang-orang (para suami) yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (untuk menikah lagi) selama 4 bulan 10 hari.” (QS. 2 : 234)

Jika suami yang ditinggal mati istrinya ia tidak harus segera menikah, boleh menunggu beberapa saat sesuai yang dikehendakinya untuk menikah lagi dan langkah menunggu beberapa saat lagi ini adalah baik demi menjaga perasaan keluarga istri dan juga anak-anaknya. Apabila sumi memutuskan untuk tidak menikah lagi, bahkan bisa lebih banyak beribadah, serta mampu menahan libidonya, maka itu boleh-boleh saja. Tetapi bila libidonya masih kuat, atau membutuhkan teman dekat untuk berbagi sebaiknya menikah lagi.

Lalu apakah suami menikah lagi setelah ditinggal mati istrinya kelak di akherat tidak bisa bersama lagi karena ia telah bersama isteri terakhirnya ? Jawabnya tidak, ia masih bisa bersama lagi dengan isterinya yang telah mendahuluinya tersebut kelak di akherat , sepanjang keduanya beriman yang benar.

Perlu diketahui bahwa kelak di surge itu seorang laki-laki bisa menikah dengan isteri-isterinya ketika di dunia, baik isterinya satu atau beberapa, akrena laki-laki kelak di akherat bisa berpoligami hingga 70 wanita. Hal itu berbeda dengan wanita, ia hanya mendapatka satu suami yang sholeh, dan itu sudah mencukupinya. Itulah kenapa isteri yang ditinggal mati suaminya dan menikah lagi, ia akan dikumpulkan bersama suami terakhirnya di surge.

“Wanita mana pun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi isteri bagi suaminya yang terakhir.” (Thabrani)


Dengan begitu, maka suami yang ditinggal mati isterinya yang pertama dan menikah lagi dengan wanita lain, kelak keduanya akan bisa dikumpulkan bersama. Sekali lagi sepanjang ketiganya, baik suami, isteri pertama yang telah mendahuluinya, dan isteri terakhirnya, sama-sama beriman, bertauhid, tanpa kemasukan keyakinan kufur atau syirik

Kamis, 11 Mei 2017

BID’AH DAN KHUROFAT


Banyak kita mendengar dari orang-orang yang menegur orang lain ketika memiliki sebuah kebiasaan tertentu atau keyakinan tertentu lalu si orang ini berkata:”Itu Bid’ah, itu khurofat.” Yang menarik terkdanag mereka yang mengucapkan dua kata itu tidak  mengetahui apa sih definisi dari 2 kata itu, sehingga karena ketidaktahuannya lantas ia serampangan dalam menyebut banyak perbuatan dengan sebutan “bid’ah” atau “khurafat”. Lalu sebenarnya apa sih makna dari 2 kata itu ?

Bid’ah
Syaikh Shaleh Al-‘Utsaimin mendefinisikan kata bid’ah dengan ,” Beribadah kepada Allah SWT dengan cara yang tidak disyariatkan oleh Allah SWT itu sendiri,” (Majmu’ Fatawa War Rasaail Syaikh Muhammad Shaleh Al-Utsaimin jilid yang kedua bab bid’ah).

Syaikh Shaleh Al-Utsaimin mendefinisikan bid’ah dengan definisi seperti ini berdasarkan pada firman Allah SWT :
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah ? Sekiranya tak ada ketetetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan, dan Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.” (QS. As-Syuraa (042):21)

Khurafat
Secara bahasa, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Mandzur dalam kamus Arabnya yang fenomenal, yaitu Lisanul arab. “ Berita yang dibumbui dengan kedustaan.” Adapun makana “khurafat dalam Islam” lebih kepada sebuah keyakinan ataupun berita berita sesat yang berkaitan dengan ibadah dan segala hal yang berkaitan dengan aqidah dan Islam seseorang yang tidak bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Dalam hal ini Allah SWT

Barangsiapa mengada-adakan dusta terhadap Allah sesudah itu, maka merekalah orang-orang yang zalim,” (QS. An-Nisa (004) : 94)

Rabu, 10 Mei 2017

SEPATU / SANDAL HAK TINGGI


Perempuan mana yang tidak mau rampil sempurna, artinya bukan saja kecantikannya, tapi juga bodinya yang aduhai. Karena itu banyak di antara mereka yang berusaha untuk mempercantik diri dengan berbagai upaya, termasuk memakai sepatu  berhak tinggi (high heels). Tujuannya untuk menghilangkan rasa rendah diri bilamana postur tubuh mereka yang kurang tinggi.
Tapi sayang upaya-upaya ini ternyata dilarang oleh syariat. Dalam pembahasan fikih-fikih kontemporer beberapa ulama sepakat mengharamkan, meskipun ada sebagian ulama yang memakruhkan. Karena sepatu hak tinggi di jaman Rasulullah SAW belum ada. Namun ulama mengambil rujukan dari beberapa hadits untuk perkara ini yang paling dekat untuk diqiyashkan dalam mengambil hukumnya.
Dari Abu Said Al-Khudri ra ada seorang wanita Bani Israil bertubuh pendek. Untuk mendongkarak penampilannya, ia membuat sepasang kaki dari kayu dan cincin emas yang dilapisi tanah. Wanita itu pun memakai wewangian dari kesturi. (HR. Muslim).
Ibnu Hibban juga memiliki lafadz hadits yang serupa maknanya dengan meriwayatkannya,” Ada seorang wanita Bani Israel yang bertubuh pendek memakai sandal dari kayu. Kemudian berjalan di antara 2 wanita yang tinggi agar terlihat dengan sandal tersebut.” (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban).
Riwayat yang sama juga berasal dari Urwah yang ia dengar dari Aisyah RA, katanya,” Ketika itu, para wanita Bani Israil membuat kaki dari kayu agar dapat dimulikan oleh kaum pria di masjid. Maka, Allah mengharamkan atas mereka mesjid dan dijatuhkan hukum bagi mereka, seperti hukum wanita haid.” ( HR. Abdurrazaq).

Perspektif Medis

Kenapa sepatu hak tinggi diharamkan (meski sebagian memakruhkan) ? Mari kita tinjau dari sisi kesehatan. Sebagaimana yang dijelaskan oleh dr Ledy Kumala Devi, mengenai dampak sepatu / sandal hak tinggi bagi kesehatan.
Alas kaki tinggi sebenarnya membahayakan kesehatan. Ada beberapa dampak bagi si pemakai, diantaranya :
1.    Bunions, yaitu munculnya benjolan abnormal tulang di pangkal jempol dan rasa sakit yang luar biasa. Satu-satunya jalan untuk menghilangkannya adalah dengan car dioperasi (sumber : American Academy of Orthopaedic Surgeons)

2.  Ketidaknyamanan lantaranmerasakan nyeri pada kaki. Hal ini diakibatkan karena saat berjalan kaki menjadi tumpuan dari seluruh berat tubuh, dan  dengan mengenakan high heels maka beban yang diberikan kepada kaki menjadi 7 x lebih besar dibandingkan dengan menggunakan sepatu flat / datar. Seperti yang dijelaskan pakar ortopedi, dr Sherri Greene, bahawa memakai hak tinggi dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan pembengkakan pada kaki dan dapat memicu penyakit neuroma yang menggangu system jaringan saraf di kaki dan nyeri otot sendi.

3.   Rentan terhadap serangan ostheoarthritis bagi mereka yang memiliki berat badan lebih. Karena pada saat berjalan lutut bekerja lebih keras akan memicu munculnya tulang muda baru atau pengapuran. Tulang rawan pada persendian lutut rusak akibat terlalu sering bergesekan dan menopang beban yang berat.


4.     Akan lebih berbahaya lagi jika rasa kaku dan nyeri ini terus berkelanjutan, karena tulang belakang mengalami perubahan bentuk, yakni pergeseran, maka membahayakan otot dan saraf di dalamnya. Sebab di dalam tulang belakang terdapat saraf, otot dan sum-sum.

Senin, 08 Mei 2017

Pandangan Islam Tentang Berita Hoaks



Di jaman yang semuanya serba digital dengan banyaknya media sosial bagi masyarakat penyebaran berita akan lebih mudah sampai, akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah ketika kita mendengar berita yang diragukan kebenarannya hendaknya kita selalu bertabayyun (mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaannya), terlebih bila kita bermaksud untuk menyebarkan berita yang kita terima agar tidak menjadi fitnah.
Adapun cara pandang Islam menyikapi berita hoaks adalah sebagai berikut :

     1. Adab menerima berita
   Hendaklah dikros cek kebenarannya, jika berita tersebut ingin diyakini atau hendak 
   disebarkan. Bukan berarti menuduh si pembawa berita itu bohong ,melainkan lebih 
   berhati-hati, bisa jadi si pembawa berita tersebut salah paham sehingga terjadi kekeliruan 
   terhadap penyampaiannya. Terlebih jika menyangkut harga diri seorang muslim.
   Contoh :
   Seorang istri menggugat cerai sang suami gara-gara mendapati di buku bacaan suaminya 
   terdapat foto perempuan lain. Si istri tidak mau bertabayyun dan tidak pula mau 
   mendengarkan penjelasan suaminya barang sedikitpun. Yang lebih parahnya lagi, kondisi 
   sang istri   saat itu sedang hamil tua.

     2. Dosa muta’addy
   Seorang muslim harus paham konsekwensi dari menyebarkan berita bohong, jika 
   misalnya dia menyebarkan berita bohong lalu berita tersebut disebarkan oleh orang lain 
   sehingga berita tersebut menyebar kemana-mana maka si muslim ini bisa terkena pasal 
   berlapis dengan melakukan dosa muta’addy atau dosa yang menyebar kemana-mana 
   hingga menumpuk padanya dosa yang sangat banyak.

3.Cara bertaubat dari menyebarkan fitnah
   Dan ketika sudah terlanjur menyebarkan berita bohong di social mesia misalnya, maka 
   langkah pertama adalah klarifikasi di tempat ia menyebarkan berita bohong tersebut 
   dengan terang-terangan mengatakan bahwa berita yang ia sebarkan adalah berita 
   bohong lalu meminta maaf kepada khalayak ramai dan meminta pula untuk menyebarkan 
   klarifikasinya kepada orang-orang yang telah mendapatkan berita bohongnya.
                                                                                       
4    4. Berhati-hati

   Haruslah seorang muslim berhati-hati dalam mendapatkan berita, terlebih lagi di zaman 
   sekarang ini, di zaman yang mana orang-orang di dalamnya banyak yang tidak memiliki 
   barometer dalam menverna sebuah berita dan etika menyebarkannya. Maka tidak heran 
   jika banyak berita bohong bersliweran di tengah masyarakat atau sebuah komunitas, 
   padahal orang pertama yang menyebarkannya tidak bermaksud berbohong, hanya saja 
  dia salah paham dalam mencerna berita dikarenakan ia tidak memiliki barometer cara 
  memahami sebuah berita atau karena akalnya yang kurang.

Kamis, 04 Mei 2017

3 Pemimpin Dunia yang Hafal Al-Qur’an

Dalam Islam, tak sembarang orang bisa menjadi pemimpin. Ini karena selain tanggung jawab yang berat di hadapan Allah SWT kelak, pemimpin juga haruslah mempunyai sifat-sifat terpuji yang bisa dijadikan panutan bagi yang dipimpinnya.

Berikut 3 pemimpin yang hafal Al-Qur’an 30 juz :

      1. Raja Arab Saudi “Faisal bin Abdul Aziz”

  Adalah Raja Arab Saudi yang ke-3 yang menjabat mulai tahun 1964 hingga tahun 1975.
  Raja Faisal   lahir di Riyadh pada tahun1906 dan merupakan anak ke empat
  Raja ‘Abdul ‘ Aziz bin ‘Abdurrahman as-Saud, pendiri Arab Saudi.
  Beliau hafal 30 juz pada usia 16 tahun, menjadi panglima perang pada usia 19 tahun, 
  memimpin timur tengah untuk melawan Israel (tidak dilakukan oleh Raja Arab Saudi 
  lainnya), satu-satunya pemimpin Arab yang berani mengembargo minyak bumi 
  ke Amerika Serikat dan NATO.


  Dalam seruan khutbah Jihadnya melawan Israel, Raja Faisal berdoa di hadapan khalayak 
  agar Allah menetapkan kematiannya diterima Allah sebagai orang yang terbunuh 
  di jalanNya (Syuhada). Raja Faisal dikenal sebagai pemimpin yang shalih, beliau 
  membebaskan seluruh budak di Arab Saudi dengan kas pribadinya.


   2. Perdana Menteri Palestina “Ismail Haniya”


 Beliau adalah seorang Perdana Menteri yang hafal 30 juz Al-Qur’an, bahkan anaknya 
 yang bernama Aid berhasil menyempurnakan hafalan Al-Qur’an dalam 35 hari dan 
 memperoleh gelar mumtaz (sempurna). Ismail Haniya memiliki sanad hafalan yang 
 tersambung ke Rasulullah SAW, dan hamper setiap Jum’at mendakwahkannya kepada 
 rakyatnya di berbagai mesjid di Palestina.

 Dan dalam sebuah artikel berita bahwa beliau adalah seorang Imam shalat tarawih 
 di bulan Ramadhan yang selalu dinanti kehadirannya oleh banyak jamaah ketika 
 beliau menjadi Imam shalat tarawih.

   3. Presiden Mesir “Mohammed Mursi”


 Merupakan Presiden Mesir pertama yang hafal Al-Qur’an. Pria bernama lengkap 
 Mohammed Mursi Issa Ayyat adalah seorang kepala keluarga yang patut dicontoh, 
 prestasinya di bidang akademik, ilmu keagamaan dan organisasi tidak diragukan lagi. 
 Tidak hanya dirinya yang hafidz, bahkan seluruh keluarganya yaitu istri dan 
 5 orang anaknya semuanya telah hafal Al-Qur’an 30 juz



Selasa, 31 Januari 2017

Sholat Malam Semalam Suntuk




Mengerjakan shalat sunnah tidak ada larangan, bahkan sesuatu yang bagus dan jarang orang jaman sekarang mengamalkannya. Tetapi ketika berlebihan apapun menjadi tidak baik meski itu memiliki nilai pahala.  Meski tenaga yang dimiliki seseorang berlebih tetap tidak boleh berlebihan apalagi hingga melupakan atau meninggalkan perkara yang wajib.

Larangan berlebih-lebihan

Hal ini masuk kategori israf, dan ini adalah sebuah larangan. Allah SWT berfirman
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’raaf [7] : 31)
Salah satu hal negative yang harus dijauhi oleh seorang muslim dan keluarga muslim adalah israf (berlebih-lebihan) dalam urusan sandang, pangan, papan, maupun ibadah. Ayat di atas adalah larangan keras terhadap perbuatan israf dalam segala hal.

Diriwayatkan dari Abu NU’amah, bahwasanya ‘Abdullah bin Mughaffal mendengar anaknya berdoa , “Ya, Allah aku meminta kepada-Mu istana putih di sebelah kanan Surga, bilamana akau memasukinya.” Maka ia pun berkata,” Hai, anakku, mintalah Surga kepada Allah dan berlindunglah kepada-Nya dari api neraka. Karena aku mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda,” Sesungguhnya, aka nada nanti di tengah ummat ini orang-orang yang melampaui batas dalam bersuci dan berdoa.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Ulama melarang

Meskipun Qiyamullail berpahala besar namun tidak selayaknya seseorang menyibukkan diri dengannya sampai tidak mampu atau tertidur ketika harus melaksanakan shalat SUbuh. Abu Hamid Al-Ghazali menyebut orang yang sibuk shalat malam sehingga subuhnya ketinggalan sebagai orang yang membangun sebuah istana tetapi membinasakan satu kota.


Imam Malik dalam Al-Muwatha’ menulis bahwa suatu hari Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu tidak mendapati Sulaiman bin Abu Khatsmah saat shalat Subuh. Pagi itu Umar pergi ke pasar, rumah Sulaiman berada di antara pasar dan masjid Nabawi. Dalam perjalanan Umar bertemu dengan Syifa’ , Ibu Sulaiman. Umar bertanya,” Subuh tadi saya tidak melihat SUlaiman, ada apa? Syifa’ menjawab, “ Semalam dia bangun shalat. Setelah itu dia diserang kantuk hebat,” Umar pun berkata,” Bisa  mengikuti shalat subuh berjamaah lebih aku sukai daripada shalat semalaman suntuk

Kamis, 05 Januari 2017

Piutang, Bila Seseorang Tidak mampu bayar hutang , perlu diikhlaskan atau tidak ?


Berhutang bukan masalah yang sederhana. Seorang yang mati syahid pun, yang oleh banyak riwayat dijamin surga bahkan bisa memberikan syafaat kepada 60 orang anggota keluarganya, persoalan hutangnya bisa menghambatnya. 


Terbukti, Nabi Muhammad SAW sampai tidak mau menshalatinya karena statusnya yang meninggal dalam keadaan menanggung hutang.

Syaikh DR Shaleh Al-Fauzan telah berbicara panjang kali lebar di dalam kitabnya Al-Mulakhas Al-Fiqhi, yang intinya, jika memang orang melunasi hutangnya, misal tidak ada harta yang harus dijual untuk menutup hutangnya, maka para ulama berpendapat agar hutangnya dipotong menjadi setengah, jika dia berhutang seratus juta maka tanggungan hutangnya tinggal 50 juta. Di angka itu dia dipaksa untuk melunasinya walaupun dia harus berhutang lagi dengan mencari pinjaman  ke orang lain, missal ke saudara, kerabat atau teman sejawat. Akan tetapi jika tidak sanggup juga, maka negaralah yang menanggung hutang tersebut (tapi sayang Negara kita yang tercinta ini tidak menerapkan hukum ini). 

Dan jika tidak ada yang harus dijual, tidak ada pinjaman, tidak juga Negara menanggung, yang intinya sudah mentok, maka kita serahkan kepada Allah untuk memberikan solusi yang terbaik atas masalah ini dan masalah ini berhenti di sini. Akan tetapi jika kita mau mengikhalskannya semoga hal itu menjadi amal ibadah kita dank arena kita telah memudahkan urusan hamba-hamba Allah semoga Allah memudahkan urusan kita.

Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW bersabda ,” Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia  dan di akhirat. Barang siapa yang menutupi aib seseorang muslim, pasti Allah senantiasa menolonh hambaNya itu suka menolong saudaranya.” (HR. Muslim, lihat juga Kumpulan Hadits Arba’in An Nawawi hadits ke 36)


Hal ini beda kasus dengan keadaan orang yang memang suka“ngemplang” hutang dan sengaja menunda-nunda membayar hutang padahal dia mampu, maka kita bisa minta peradilan kepada Allah kelak di hari akhir.