Berhutang bukan masalah yang sederhana. Seorang yang mati
syahid pun, yang oleh banyak riwayat dijamin surga bahkan bisa memberikan
syafaat kepada 60 orang anggota keluarganya, persoalan hutangnya bisa
menghambatnya.
Terbukti, Nabi Muhammad SAW sampai tidak mau menshalatinya
karena statusnya yang meninggal dalam keadaan menanggung hutang.
Syaikh DR Shaleh Al-Fauzan telah berbicara panjang kali
lebar di dalam kitabnya Al-Mulakhas Al-Fiqhi, yang intinya, jika memang orang
melunasi hutangnya, misal tidak ada harta yang harus dijual untuk menutup
hutangnya, maka para ulama berpendapat agar hutangnya dipotong menjadi
setengah, jika dia berhutang seratus juta maka tanggungan hutangnya tinggal 50
juta. Di angka itu dia dipaksa untuk melunasinya walaupun dia harus berhutang
lagi dengan mencari pinjaman ke orang
lain, missal ke saudara, kerabat atau teman sejawat. Akan tetapi jika tidak sanggup
juga, maka negaralah yang menanggung hutang tersebut (tapi sayang Negara kita
yang tercinta ini tidak menerapkan hukum ini).
Dan jika tidak ada yang harus
dijual, tidak ada pinjaman, tidak juga Negara menanggung, yang intinya sudah
mentok, maka kita serahkan kepada Allah untuk memberikan solusi yang terbaik atas masalah ini dan masalah ini berhenti di sini. Akan tetapi jika kita mau
mengikhalskannya semoga hal itu menjadi amal ibadah kita dank arena kita telah
memudahkan urusan hamba-hamba Allah semoga Allah memudahkan urusan kita.
Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW bersabda ,” Barang siapa yang
melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya
satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan
orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutupi
aib seseorang muslim, pasti Allah senantiasa menolonh hambaNya itu suka
menolong saudaranya.” (HR. Muslim, lihat juga Kumpulan Hadits Arba’in An Nawawi
hadits ke 36)
Hal ini beda kasus dengan keadaan orang yang memang
suka“ngemplang” hutang dan sengaja menunda-nunda membayar hutang padahal dia
mampu, maka kita bisa minta peradilan kepada Allah kelak di hari akhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar