Perempuan mana yang tidak mau rampil sempurna, artinya
bukan saja kecantikannya, tapi juga bodinya yang aduhai. Karena itu banyak di
antara mereka yang berusaha untuk mempercantik diri dengan berbagai upaya,
termasuk memakai sepatu berhak tinggi
(high heels). Tujuannya untuk menghilangkan rasa rendah diri bilamana postur
tubuh mereka yang kurang tinggi.
Tapi sayang upaya-upaya ini
ternyata dilarang oleh syariat. Dalam pembahasan fikih-fikih kontemporer
beberapa ulama sepakat mengharamkan, meskipun ada sebagian ulama yang
memakruhkan. Karena sepatu hak tinggi di jaman Rasulullah SAW belum ada. Namun
ulama mengambil rujukan dari beberapa hadits untuk perkara ini yang paling
dekat untuk diqiyashkan dalam mengambil hukumnya.
Dari Abu Said Al-Khudri ra ada seorang wanita Bani Israil bertubuh
pendek. Untuk mendongkarak penampilannya, ia membuat sepasang kaki dari kayu
dan cincin emas yang dilapisi tanah. Wanita itu pun memakai wewangian dari
kesturi. (HR. Muslim).
Ibnu Hibban juga memiliki lafadz
hadits yang serupa maknanya dengan meriwayatkannya,” Ada seorang wanita Bani
Israel yang bertubuh pendek memakai sandal dari kayu. Kemudian berjalan di
antara 2 wanita yang tinggi agar terlihat dengan sandal tersebut.” (HR. Muslim,
Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban).
Riwayat yang sama juga berasal
dari Urwah yang ia dengar dari Aisyah RA, katanya,” Ketika itu, para wanita
Bani Israil membuat kaki dari kayu agar dapat dimulikan oleh kaum pria di
masjid. Maka, Allah mengharamkan atas mereka mesjid dan dijatuhkan hukum bagi
mereka, seperti hukum wanita haid.” ( HR. Abdurrazaq).
Perspektif Medis
Kenapa sepatu hak tinggi
diharamkan (meski sebagian memakruhkan) ? Mari kita tinjau dari sisi kesehatan.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh dr Ledy Kumala Devi, mengenai dampak sepatu /
sandal hak tinggi bagi kesehatan.
Alas kaki tinggi sebenarnya
membahayakan kesehatan. Ada beberapa dampak bagi si pemakai, diantaranya :
1. Bunions, yaitu munculnya benjolan abnormal
tulang di pangkal jempol dan rasa sakit yang luar biasa. Satu-satunya jalan
untuk menghilangkannya adalah dengan car dioperasi (sumber : American Academy of Orthopaedic Surgeons)
2. Ketidaknyamanan lantaranmerasakan nyeri pada
kaki. Hal ini diakibatkan karena saat berjalan kaki menjadi tumpuan dari
seluruh berat tubuh, dan dengan
mengenakan high heels maka beban yang diberikan kepada kaki menjadi 7 x lebih
besar dibandingkan dengan menggunakan sepatu flat / datar. Seperti yang
dijelaskan pakar ortopedi, dr Sherri Greene, bahawa memakai hak tinggi dalam
jangka waktu lama dapat menyebabkan pembengkakan pada kaki dan dapat memicu
penyakit neuroma yang menggangu system
jaringan saraf di kaki dan nyeri otot sendi.
3. Rentan terhadap serangan ostheoarthritis bagi
mereka yang memiliki berat badan lebih. Karena pada saat berjalan lutut bekerja
lebih keras akan memicu munculnya tulang muda baru atau pengapuran. Tulang
rawan pada persendian lutut rusak akibat terlalu sering bergesekan dan menopang
beban yang berat.
4. Akan lebih berbahaya lagi jika rasa kaku dan
nyeri ini terus berkelanjutan, karena tulang belakang mengalami perubahan
bentuk, yakni pergeseran, maka membahayakan otot dan saraf di dalamnya. Sebab
di dalam tulang belakang terdapat saraf, otot dan sum-sum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar