Senin, 29 Mei 2017

ROMANTISME ALA RASULULLAH SAW KEPADA ISTRI-ISTRINYA

Sudah menjadi kebiasaan yang umum bagi suami istri yang sudah lama menikah menjaga jarak dengan pasangannya, teruma pasutri yang sama-sama telah berumur, dimana biasanya sifat romantic makin pudar, bahkan tidur bersama cucunya ketimbang suaminya. Boleh jadi si istri berpandangan suaminya sudah tua dan loyo, sehingga tidak perlu didekati.

Cara padang seperti ini sungguh banyak terjadi dalam keluarga muslim yang telah tua. Dan cara pergaulan pasutri demikian adalah salah. Kenapa demikian ? Karena suami istri adalah pasangan yang unik yang hanya mereka berdua saja yang saling memahami, dan akan menjadi makin memahami satu dengan yang lainnya ketika mereka saling berdekatan.

Di samping itu seorang lelaki itu meskipun sudah tua tetaplah ingin bersikap romantic terhadap istrinya, meskipun tidak berhubungan seksual. Maka dari itu apabila istrinya menutup pintu romantisme dengan alasan telah tua, maka sesungguhnya si istri ini rugi. Bagaimana tidak rugi bila seharusnya ia mendapatkan banyak pahala karena menyenangkan suami tetapi tidak dilakukannya hanya karena tidak enak dengan orang lain. Sungguh ini alasan yang jauh dari kebaikan. Mungkin beberapa romantisme Rasulullah yang dapat dijadikan pelajaran bagi para pasutri, padahal ketika itu usia Nabi SAW sudah menginjak kepala 6.

“ Dari Anas ra ia berkata :” Aku melihat Nabi SAW menyiapkan kelambu di atas unta untuk Shafiah lalu beliau duduk dekat unta dan meletakkan lututnya (untuk dijadikan tangga), lalu Shafiah naik ke atas unta melalui lutut beliau.” (Bukhari).

Dari Aisyah ra, ia berkata :” Orang-orang Habasyah masuk ke dalam masjid untuk bermain (pedang), maka Nabi SAW, bertanya kepadaku:”Wahai Khumaira’(panggilan sayang untuk Aisyah), apa engkau ingin melihat mereka?” Aisyah menjawab :”Ya” Maka beliaupun berdiri di pintu, kemudian aku mendatanginya lalu aku letakkan daguku di atas pundaknya dan aku sandarkan wajahku di pipinya (Setelah agak lama). Rasullullah pun bertanya :’sudah cukup ?” Aisyah menjawab: “Wahai Rasulullah, jangan terburu-buru.” Lalu beliau (tetap) berdiri untukku. Setelah beberapa beliau bertanya lagi: Sudah cukup? Aku pun menjawab:” Wahai Rasullullah, jangan terburu-buru. Dan itu terus beliau lakukan hingga aku bosan sendiri.” (Bukhari).


Adalah Rasullullah SAW apabila datang waktu malam, beliau berjalan-jalan bersama Aisyah dan berbincang-bincang dengannya.”(Bukhari)

Jumat, 26 Mei 2017

3 Golongan Manusia Yang Pertama Kali Dilemparkan Ke Neraka


Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu. Beliau berkata, Aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda:”Sesungguhnya salah seorang yang pertama di hisab di hari kiamat adalah seorang laki-laki yang mati syahid (gugur dalam peperangan), kemudian disebutkan baginya semua kenikmatan-kenikmatan yang diberikan kepadanya, dan dia membenarkannya. Kemudian Allah SWT bertanya kepadanya, “ Apa yang kamu kerjakan dengan nikmat itu ? “ lelaki itu menjawab, “ Aku berperang untuk-Mu hingga aku syahid,” Allah menjawab ,” Kamu berdusta ( akan tetapi sesungguhnya ) engkau berperang agar orang menyebutmu pemberani, dan (orang-orang) telah menyebutkan demikian itu, kemudian diperintahkan (malaikat) agar dia diseret di atas wajahnya hingga sampai di neraka dan dilemparkan ke dalamnya.”


Dan selanjutnya adalah seorang laki-laki yang mempelajari ilmu dan mengamalkannya serta dia membaca Al-Qur’an, kemudian dia didatangkan, kemudian disebutkan nikmat-nikmat yang diberikan kepadanya,” Apa yang kamu kerjakan dengan nikmat-nikmat itu? “ Lelaki itu menjawab,”Aku mencari ilmu dan mengamalkannya / mengajarkannya, dan akau membaca Al-Qur’an karena_mu” Allah berfirman , “ Kamu berdusta ( akan tetapi) kamu mencari ilmu itu agar disebut sebagai alim (orang yang berilmu), dan kamu membaca Al-Qur’an agar orang menyebutmu qari,” dan kamu telah disebut demikian itu (alim & qari)’ kemudian diperintahkan (malaikat) kepadanya, agar dia diseret  di atas wajahnya hingga sampai di neraka dan dimasukkan ke dalam neraka.


Dan (selanjutnya) seorang laki-laki yang diluaskan (rizkinya) oleh Allah. Dan dikaruniai berbagai harta kekayaan. Kemudian dia dihadapkan, dan disebutkan nikmat-nikmat yang diberikan kepadanya, dan dia membenarkannnya. Kemudian Allah SWT berfirman,” Apa yang kamu kerjakan dengan nikmat-nikmat itu?, lelaki itu menjawab,” Tidaklah aku meninggalkan jalan yang aku cintai selain aku menginfakkan hartaku untuk-Mu”, Allah SWT berfirman,” Kamu berdusta , tetapi kamu melakukan itu semua agar orang menyebutmu dermawan, dan kamu telah disebut demikian,” Kemudian diperintahkan ( malaikat) kepadanya, agar dia diseret di atas wajahnya, hingga sampai di neraka dan dimasukkan ke dalam neraka ( HR. Muslim At-Tirmidzi dan Nasai)


Hadits ini mengajak seorang muslim untuk selalu introspeksi diri atas niat amal ibadahnya, apakah ia beribadah karena Allah SWT atau karena ingin pamer, jangan samapi, ia sudah totalitas dalam berkorban, baik materi, tenaga dan pikiran untuk meninggikan kalimah Allah SWT, hal itu tidak menjadi penyebab dia masuk surge malah justru sebaliknya, wajahnya yang merupakan anggota tubuhnya yang paling mulia diseret ke neraka.



Di zaman sekarang ini, mudah dijumpai seorang muslim beramal saleh semisal sedekah yang secara dzahir ia beramal karena ingin diketahui khalayak ramai. Sebagai contoh, orang-orang yang menyisihkan sebagian hartanya entah untuk pembangunan mesjid atau sarana dakwah yang blain dan mengumumkan kepada khalayak ramai kalau dia telah menyisihkan sebagian hartanya, walaupun mungkin bukan dia secara langsung yang mengumumkannya akan tetapi hal itu setelah mendapatkan persetujuannnya. Sebagaimana yang kita lihat akhir-akhir ini seorang takmir masjid mengumumkan nama-nama penyumbang menjelang didirikannya shalat jumat dan nominal uang yang disumbangkan. Padahal  Nabi SAW mengisyaratkan agar tangan kanan seorang muslim ketika menyisihkan sebagian hartanya di jalan Allah SWT tidak diketahui oleh tangan kirinya. Selain juga, apa yang dilakukan muslim ini dengan mengumumkan sebagian hartanya yang telah disisihkan untuk fiisabili;;ah membuka peluang bagi muslim yang lain untuk bersu’udzon (berburuk sangka) kepadanya bahwa dia melakukan hal itu karena riya.

Sabtu, 13 Mei 2017

BAGAIMANA CARANYA AGAR SUAMI - ISTRI BISA BERKUMPUL LAGI DI AKHIRAT



Adalah merupakan dambaan setiap keluarga muslim yang sakinah, mawaddah, warahmah apabila meninggal kelak bisa berkumpul kembali di akhirat di dalam Surga yang kekal abadi. Apakah mungkin hal itu dapat terjadi ?

Adalah berbeda antara laki-laki dan wanita karena fitrah keduanya Allah ciptakan berbeda. Adalah perilaku yang menyalahi fitrah dan kodrat menyamakan lelaki dan wanita. Walaupun apabila dipaksakan untuk disamakan sangat bisa, tetapi yang terjadi adalah kerusakan di sana sini yang tidak disadari manusia, karena merubah fitrah Allah sama saja dengan merusak diri sendiri.

Hal yang sama terjadi pada libido, dimana laki-laki umumnya cenderung agresif dan aktif, sedangkan wanita cenderung pasif dan menunggu. Salah satunya masa iddah, dimana laki-laki atau suami tidak mempunyai masa idddah atau masa tunggu sebagaimana wanita atau istri. Maka dari itu laki-laki atau suami yang ditinggal mati oleh istrinya, ia boleh langsung menikah dengan wanita yang halal ia nikahi. Berbeda dengan istrinya yang ditinggal mati suami, maka ia harus menghabiskan masa iddah dahulu baru boleh menikah, dan masa idaah istri yang ditinggal mati suami adalah 4 bulan 10 hari.

Orang-orang (para suami) yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (untuk menikah lagi) selama 4 bulan 10 hari.” (QS. 2 : 234)

Jika suami yang ditinggal mati istrinya ia tidak harus segera menikah, boleh menunggu beberapa saat sesuai yang dikehendakinya untuk menikah lagi dan langkah menunggu beberapa saat lagi ini adalah baik demi menjaga perasaan keluarga istri dan juga anak-anaknya. Apabila sumi memutuskan untuk tidak menikah lagi, bahkan bisa lebih banyak beribadah, serta mampu menahan libidonya, maka itu boleh-boleh saja. Tetapi bila libidonya masih kuat, atau membutuhkan teman dekat untuk berbagi sebaiknya menikah lagi.

Lalu apakah suami menikah lagi setelah ditinggal mati istrinya kelak di akherat tidak bisa bersama lagi karena ia telah bersama isteri terakhirnya ? Jawabnya tidak, ia masih bisa bersama lagi dengan isterinya yang telah mendahuluinya tersebut kelak di akherat , sepanjang keduanya beriman yang benar.

Perlu diketahui bahwa kelak di surge itu seorang laki-laki bisa menikah dengan isteri-isterinya ketika di dunia, baik isterinya satu atau beberapa, akrena laki-laki kelak di akherat bisa berpoligami hingga 70 wanita. Hal itu berbeda dengan wanita, ia hanya mendapatka satu suami yang sholeh, dan itu sudah mencukupinya. Itulah kenapa isteri yang ditinggal mati suaminya dan menikah lagi, ia akan dikumpulkan bersama suami terakhirnya di surge.

“Wanita mana pun yang ditinggal mati suaminya, kemudian si wanita menikah lagi, maka dia menjadi isteri bagi suaminya yang terakhir.” (Thabrani)


Dengan begitu, maka suami yang ditinggal mati isterinya yang pertama dan menikah lagi dengan wanita lain, kelak keduanya akan bisa dikumpulkan bersama. Sekali lagi sepanjang ketiganya, baik suami, isteri pertama yang telah mendahuluinya, dan isteri terakhirnya, sama-sama beriman, bertauhid, tanpa kemasukan keyakinan kufur atau syirik

Kamis, 11 Mei 2017

BID’AH DAN KHUROFAT


Banyak kita mendengar dari orang-orang yang menegur orang lain ketika memiliki sebuah kebiasaan tertentu atau keyakinan tertentu lalu si orang ini berkata:”Itu Bid’ah, itu khurofat.” Yang menarik terkdanag mereka yang mengucapkan dua kata itu tidak  mengetahui apa sih definisi dari 2 kata itu, sehingga karena ketidaktahuannya lantas ia serampangan dalam menyebut banyak perbuatan dengan sebutan “bid’ah” atau “khurafat”. Lalu sebenarnya apa sih makna dari 2 kata itu ?

Bid’ah
Syaikh Shaleh Al-‘Utsaimin mendefinisikan kata bid’ah dengan ,” Beribadah kepada Allah SWT dengan cara yang tidak disyariatkan oleh Allah SWT itu sendiri,” (Majmu’ Fatawa War Rasaail Syaikh Muhammad Shaleh Al-Utsaimin jilid yang kedua bab bid’ah).

Syaikh Shaleh Al-Utsaimin mendefinisikan bid’ah dengan definisi seperti ini berdasarkan pada firman Allah SWT :
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah ? Sekiranya tak ada ketetetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan, dan Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.” (QS. As-Syuraa (042):21)

Khurafat
Secara bahasa, sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Mandzur dalam kamus Arabnya yang fenomenal, yaitu Lisanul arab. “ Berita yang dibumbui dengan kedustaan.” Adapun makana “khurafat dalam Islam” lebih kepada sebuah keyakinan ataupun berita berita sesat yang berkaitan dengan ibadah dan segala hal yang berkaitan dengan aqidah dan Islam seseorang yang tidak bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Dalam hal ini Allah SWT

Barangsiapa mengada-adakan dusta terhadap Allah sesudah itu, maka merekalah orang-orang yang zalim,” (QS. An-Nisa (004) : 94)

Rabu, 10 Mei 2017

SEPATU / SANDAL HAK TINGGI


Perempuan mana yang tidak mau rampil sempurna, artinya bukan saja kecantikannya, tapi juga bodinya yang aduhai. Karena itu banyak di antara mereka yang berusaha untuk mempercantik diri dengan berbagai upaya, termasuk memakai sepatu  berhak tinggi (high heels). Tujuannya untuk menghilangkan rasa rendah diri bilamana postur tubuh mereka yang kurang tinggi.
Tapi sayang upaya-upaya ini ternyata dilarang oleh syariat. Dalam pembahasan fikih-fikih kontemporer beberapa ulama sepakat mengharamkan, meskipun ada sebagian ulama yang memakruhkan. Karena sepatu hak tinggi di jaman Rasulullah SAW belum ada. Namun ulama mengambil rujukan dari beberapa hadits untuk perkara ini yang paling dekat untuk diqiyashkan dalam mengambil hukumnya.
Dari Abu Said Al-Khudri ra ada seorang wanita Bani Israil bertubuh pendek. Untuk mendongkarak penampilannya, ia membuat sepasang kaki dari kayu dan cincin emas yang dilapisi tanah. Wanita itu pun memakai wewangian dari kesturi. (HR. Muslim).
Ibnu Hibban juga memiliki lafadz hadits yang serupa maknanya dengan meriwayatkannya,” Ada seorang wanita Bani Israel yang bertubuh pendek memakai sandal dari kayu. Kemudian berjalan di antara 2 wanita yang tinggi agar terlihat dengan sandal tersebut.” (HR. Muslim, Ahmad, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban).
Riwayat yang sama juga berasal dari Urwah yang ia dengar dari Aisyah RA, katanya,” Ketika itu, para wanita Bani Israil membuat kaki dari kayu agar dapat dimulikan oleh kaum pria di masjid. Maka, Allah mengharamkan atas mereka mesjid dan dijatuhkan hukum bagi mereka, seperti hukum wanita haid.” ( HR. Abdurrazaq).

Perspektif Medis

Kenapa sepatu hak tinggi diharamkan (meski sebagian memakruhkan) ? Mari kita tinjau dari sisi kesehatan. Sebagaimana yang dijelaskan oleh dr Ledy Kumala Devi, mengenai dampak sepatu / sandal hak tinggi bagi kesehatan.
Alas kaki tinggi sebenarnya membahayakan kesehatan. Ada beberapa dampak bagi si pemakai, diantaranya :
1.    Bunions, yaitu munculnya benjolan abnormal tulang di pangkal jempol dan rasa sakit yang luar biasa. Satu-satunya jalan untuk menghilangkannya adalah dengan car dioperasi (sumber : American Academy of Orthopaedic Surgeons)

2.  Ketidaknyamanan lantaranmerasakan nyeri pada kaki. Hal ini diakibatkan karena saat berjalan kaki menjadi tumpuan dari seluruh berat tubuh, dan  dengan mengenakan high heels maka beban yang diberikan kepada kaki menjadi 7 x lebih besar dibandingkan dengan menggunakan sepatu flat / datar. Seperti yang dijelaskan pakar ortopedi, dr Sherri Greene, bahawa memakai hak tinggi dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan pembengkakan pada kaki dan dapat memicu penyakit neuroma yang menggangu system jaringan saraf di kaki dan nyeri otot sendi.

3.   Rentan terhadap serangan ostheoarthritis bagi mereka yang memiliki berat badan lebih. Karena pada saat berjalan lutut bekerja lebih keras akan memicu munculnya tulang muda baru atau pengapuran. Tulang rawan pada persendian lutut rusak akibat terlalu sering bergesekan dan menopang beban yang berat.


4.     Akan lebih berbahaya lagi jika rasa kaku dan nyeri ini terus berkelanjutan, karena tulang belakang mengalami perubahan bentuk, yakni pergeseran, maka membahayakan otot dan saraf di dalamnya. Sebab di dalam tulang belakang terdapat saraf, otot dan sum-sum.

Senin, 08 Mei 2017

Pandangan Islam Tentang Berita Hoaks



Di jaman yang semuanya serba digital dengan banyaknya media sosial bagi masyarakat penyebaran berita akan lebih mudah sampai, akan tetapi yang perlu diperhatikan adalah ketika kita mendengar berita yang diragukan kebenarannya hendaknya kita selalu bertabayyun (mencari kejelasan tentang sesuatu hingga jelas benar keadaannya), terlebih bila kita bermaksud untuk menyebarkan berita yang kita terima agar tidak menjadi fitnah.
Adapun cara pandang Islam menyikapi berita hoaks adalah sebagai berikut :

     1. Adab menerima berita
   Hendaklah dikros cek kebenarannya, jika berita tersebut ingin diyakini atau hendak 
   disebarkan. Bukan berarti menuduh si pembawa berita itu bohong ,melainkan lebih 
   berhati-hati, bisa jadi si pembawa berita tersebut salah paham sehingga terjadi kekeliruan 
   terhadap penyampaiannya. Terlebih jika menyangkut harga diri seorang muslim.
   Contoh :
   Seorang istri menggugat cerai sang suami gara-gara mendapati di buku bacaan suaminya 
   terdapat foto perempuan lain. Si istri tidak mau bertabayyun dan tidak pula mau 
   mendengarkan penjelasan suaminya barang sedikitpun. Yang lebih parahnya lagi, kondisi 
   sang istri   saat itu sedang hamil tua.

     2. Dosa muta’addy
   Seorang muslim harus paham konsekwensi dari menyebarkan berita bohong, jika 
   misalnya dia menyebarkan berita bohong lalu berita tersebut disebarkan oleh orang lain 
   sehingga berita tersebut menyebar kemana-mana maka si muslim ini bisa terkena pasal 
   berlapis dengan melakukan dosa muta’addy atau dosa yang menyebar kemana-mana 
   hingga menumpuk padanya dosa yang sangat banyak.

3.Cara bertaubat dari menyebarkan fitnah
   Dan ketika sudah terlanjur menyebarkan berita bohong di social mesia misalnya, maka 
   langkah pertama adalah klarifikasi di tempat ia menyebarkan berita bohong tersebut 
   dengan terang-terangan mengatakan bahwa berita yang ia sebarkan adalah berita 
   bohong lalu meminta maaf kepada khalayak ramai dan meminta pula untuk menyebarkan 
   klarifikasinya kepada orang-orang yang telah mendapatkan berita bohongnya.
                                                                                       
4    4. Berhati-hati

   Haruslah seorang muslim berhati-hati dalam mendapatkan berita, terlebih lagi di zaman 
   sekarang ini, di zaman yang mana orang-orang di dalamnya banyak yang tidak memiliki 
   barometer dalam menverna sebuah berita dan etika menyebarkannya. Maka tidak heran 
   jika banyak berita bohong bersliweran di tengah masyarakat atau sebuah komunitas, 
   padahal orang pertama yang menyebarkannya tidak bermaksud berbohong, hanya saja 
  dia salah paham dalam mencerna berita dikarenakan ia tidak memiliki barometer cara 
  memahami sebuah berita atau karena akalnya yang kurang.

Kamis, 04 Mei 2017

3 Pemimpin Dunia yang Hafal Al-Qur’an

Dalam Islam, tak sembarang orang bisa menjadi pemimpin. Ini karena selain tanggung jawab yang berat di hadapan Allah SWT kelak, pemimpin juga haruslah mempunyai sifat-sifat terpuji yang bisa dijadikan panutan bagi yang dipimpinnya.

Berikut 3 pemimpin yang hafal Al-Qur’an 30 juz :

      1. Raja Arab Saudi “Faisal bin Abdul Aziz”

  Adalah Raja Arab Saudi yang ke-3 yang menjabat mulai tahun 1964 hingga tahun 1975.
  Raja Faisal   lahir di Riyadh pada tahun1906 dan merupakan anak ke empat
  Raja ‘Abdul ‘ Aziz bin ‘Abdurrahman as-Saud, pendiri Arab Saudi.
  Beliau hafal 30 juz pada usia 16 tahun, menjadi panglima perang pada usia 19 tahun, 
  memimpin timur tengah untuk melawan Israel (tidak dilakukan oleh Raja Arab Saudi 
  lainnya), satu-satunya pemimpin Arab yang berani mengembargo minyak bumi 
  ke Amerika Serikat dan NATO.


  Dalam seruan khutbah Jihadnya melawan Israel, Raja Faisal berdoa di hadapan khalayak 
  agar Allah menetapkan kematiannya diterima Allah sebagai orang yang terbunuh 
  di jalanNya (Syuhada). Raja Faisal dikenal sebagai pemimpin yang shalih, beliau 
  membebaskan seluruh budak di Arab Saudi dengan kas pribadinya.


   2. Perdana Menteri Palestina “Ismail Haniya”


 Beliau adalah seorang Perdana Menteri yang hafal 30 juz Al-Qur’an, bahkan anaknya 
 yang bernama Aid berhasil menyempurnakan hafalan Al-Qur’an dalam 35 hari dan 
 memperoleh gelar mumtaz (sempurna). Ismail Haniya memiliki sanad hafalan yang 
 tersambung ke Rasulullah SAW, dan hamper setiap Jum’at mendakwahkannya kepada 
 rakyatnya di berbagai mesjid di Palestina.

 Dan dalam sebuah artikel berita bahwa beliau adalah seorang Imam shalat tarawih 
 di bulan Ramadhan yang selalu dinanti kehadirannya oleh banyak jamaah ketika 
 beliau menjadi Imam shalat tarawih.

   3. Presiden Mesir “Mohammed Mursi”


 Merupakan Presiden Mesir pertama yang hafal Al-Qur’an. Pria bernama lengkap 
 Mohammed Mursi Issa Ayyat adalah seorang kepala keluarga yang patut dicontoh, 
 prestasinya di bidang akademik, ilmu keagamaan dan organisasi tidak diragukan lagi. 
 Tidak hanya dirinya yang hafidz, bahkan seluruh keluarganya yaitu istri dan 
 5 orang anaknya semuanya telah hafal Al-Qur’an 30 juz